Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dan menggambarkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi. Dengan menggunakan topeng Dadak Merak yang ikonik, Reog Ponorogo menyampaikan pesan keberanian, solidaritas. Ini menjadi suatu dedikasi masyarakat Ponorogo yang telah diwariskan selama berabad-abad.

Sebagai simbol dari gotong royong, Reog Ponorogo juga mencerminkan kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal dalam menciptakan seni pertunjukan yang sarat makna. Pertunjukan ini kerap dipentaskan dalam berbagai acara adat dan ritual tradisional, yang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Ponorogo.

Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay menyetujui usulan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan memasukkan Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage yang diakui oleh UNESCO. Reog Ponorogo kini resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Indonesia ke-14 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO.

Sidang tersebut digelar pada Selasa (3/12/2024). Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan keputusan Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage oleh UNESCO menjadi momen penting bagi Indonesia.

Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang menjabat sebagai Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ICH UNESCO Sesi ke-19, bersyukur dan mengapresiasi Komite WBTb UNESCO serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Pada Januari 2024 lalu, berkas usulan atau dossier Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau warisan budaya tak benda (WBTb) telah diterima oleh Sekretariat ICH UNESCO dan dinyatakan lengkap.

Kemudian, pemerintah Ponorogo harus menunggu sidang UNESCO agar Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda yang diakui lembaga dunia tersebut pada akhir 2024. Dan pada akhirnya, perjuangan Pemkab Ponorogo membuahkan hasil. Kesenian populer tersebut kini dinyatakan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Penetapan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB dari Bumi Ponorogo menjadi hal penting sebagai pengakuan dunia atas asal-usul kesenian topeng raksasa, karena sebelumnya sempat diklaim Malaysia.

Dengan dimasukkannya Reog Ponorogo dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Indonesia kini memiliki 14 Warisan Budaya Takbenda yang diakui oleh dunia. Sebelumnya, Indonesia juga telah mendapatkan pengakuan untuk berbagai warisan budaya lainnya, seperti Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, dan Gamelan.

Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo merupakan langkah besar dalam upaya Indonesia menjaga dan melestarikan warisan budaya yang kaya. Semoga melalui pengakuan ini, seni Reog Ponorogo terus berkembang dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia, serta menginspirasi generasi muda untuk melestarikan tradisi budaya yang penuh makna ini.



Informasi Penulis

Leave a Reply

FYP!

Discover more from Oblik.ID

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading

Discover more from Oblik.ID

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading